Nekat Jual Togel, Pria Ini Masuk Bui
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Satreskrim Polres Bulungan berhasil mengamankan MA (41) warga Desa Binai, Tanjung Palas Timur, Bulungan karena nekat menjadi bandar judi togel.
Penangkapan pelaku bermula saat anggota kepolisian mendapat laporan masyarakat bahwa di salah satu perusahaan telah terjadi perjudian jenis togel.
“Awalnya itu, anggota (jajaran Satreskrim) mendapatkan laporan tentang perjudian di perusahaan itu. Makanya langsung ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Polsek (Tanjung Palas Timur),” kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Paur Kasubag Humas Polres Bulungan Ipda Tutut Murdayanto, pada Jumat (22/1/2021).
Tutut mengungkapkan, pelaku diamankan dikediamannya sekitar pukul 22.00 Wita. Saat pelaku diamankan, polisi juga menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya menjadi bandar togel untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Dia memang mengaku kalau jadi bandar togel. Karena kan anggota juga menemukan barang bukti dikediamannya. Jadi dia sudah tidak bisa mengelak lagi,” beber Tutut.
Kepada polisi, MA mengaku menjadi bandar Togel semenjak tahun 2020 lalu. Setiap menjalankan bisnis haramnya itu, MA mendapatkan keuntungan hingga 30 persen setiap transaksi. Bahkan, kata Tutut, semenjak menjadi bandar Togel, pelaku sempat diberikan peringatan oleh pimpinan perusahaan untuk berhenti menjadi bandar Togel.
“Katanya juga sempat ditegur. Karena semenjak jadi bandar Togel, produktifitasnya sebagai karyawan menurun. Bahkan sempat hampir mau dipecat juga,” lanjut dia.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud didalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Tutut menegaskan, segala bentuk aktifitas perjudian tentu akan mendapatkan tindakan tegas aparat kepolisian. Kepolisian menilai aktifitas perjudian ini sebenarnya dapat menimbulkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tidak kondusif.
“Banyak tindak kejahatan yang terjadi diakibatkan daripada perjudian ini. Makanya apapun jenis judinya, tentu akan kita beritan tindakan tegas. Ini sudah komitmen dari pimpinan juga,” pungkasnya. (dc/nr)