Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Satreskoba Polres Bulungan
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Pepatah itu pantas menggambarkan nasib RH, oknum Polisi berpangkat Brigpol yang diduga kuat jadi bandar sabu.
RH diamankan Satreskoba Polres Bulungan dikediamannya pada Senin, (14/9/2020).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro membenarkan penangkapan terhadap Brigadir RH. Kapolres mengungkapkan, saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 2 bal serta satu bungkus siap edar.
“Yang bersangkutan (Brigadir RH) kita amankan tadi malam (kemarin malam). Barang bukti (sabu) yang kita amankan adalah dua ball beratnya sekitar 5 gram. terus ada juga satu bungkus yang disimpannya didalam rokoknya. Ada juga ada bukti transfer, buku agenda tertulis BD Kaltim dan Kaltara didalam mobilnya,” kata Kapolres.
Saat diamankan, Brigadir RH mencoba mengelabui petugas saat dilakukan penangkapan. Kapolres mengungkapkan, Brigadir RH masih belum mengakui jika barang bukti sabu yang diamankan itu merupakan titipan dari seseorang.
Namun, ungkap Kapolres, Brigadir RH memang sudah lama menjadi incarannya terkait penyalahgunaan narkoba. Brigadir RH sendiri, kata Kapolres merupakan personel yang dimutasi dari salah satu Polres di Polda Kaltim dengan kasus narkoba.
“Ini masih kita kembangkan lagi. Karena yang bersangkutan masih belum mengaku. Katanya itu titipan saja. Tapi kalau kita lihat dari sebelum-sebelumnya, yang bersangkutan ini merupakan pindahan dari salah satu Polres Polda Kaltim dengan kasus yang sama (narkoba). Pada saat kita lakukan tes urine beberapa waktu lalu, dia juga positif,” jelasnya.
Saat digeledah, seorang wanita tiba-tiba mendatangi kediaman RH yang merupakan asrama polisi (aspol) di Kampung Arab, Tanjung Selor. Kapolres menduga, wanita tersebut merupakan wanita simpanannya, lantaran Brigadir RH diketahui sudah memiliki istri dan anak.
“Yang lebih miris lagi, pada saat kita geledah tiba-tiba ada yang ngetuk pintu (seorang wanita). Saya kira yang datang itu istrinya. Tapi ternyata istrinya itu lagi ada di Makassar. Pengakuan si wanita itu, katanya (Brigadir RH) sudah seperti suaminya. Dan saya dengar-dengar, mereka berdua istilahnya sudah kumpul kebo (berhubungan layaknya suami istri). Jadi oknum ini sangat miris lah, aspol dia jadikan transaksi (sabu) dan pesta resnarkoba serta kumpul kebo sama wanita yang bukan istrinya,” jelas Kapolres.
Untuk sementara ini, Brigadir RH sudah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Bulungan. Pelaku sendiri masih akan dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Akan tetapi, pelaku sendiri kemungkinan akan dikenakan sanksi berat berupa pemecatan sebagai anggota Korps Bhayangkara.
“Saya bisa pastikan, yang bersangkutan ini dipecat. Pak Kapolda (Irjen Pol Bambang Kristiyono) sudah menegaskan, anggota (Polri) yang bermasalah dengan narkoba petunjuknya sudah jelas. Artinya sudah jelas dan langsung dipecat,” pungkasnya. (am/dc)