Partai Demokrat Optimis Raih 7 Kursi di DPRD Kaltara
narahubung.id – Sebanyak 11 partai politik (parpol) sudah mengajukan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara hingga hari ini, Sabtu (13/5/2023).
Salah satu parpol yang datang mengajukan balon anggota DPRD Kaltara ke KPU Kaltara hari ini adalah Partai Demokrat. Setelah dilakukan pengecekan oleh tim KPU Kaltara, dokumen yang diajukan Partai Demokrat dinyatakan lengkap.
“Target kami meraih 7 kursi dan bisa menduduki posisi unsur pimpinan di DPRD Kaltara,” ujar Muddain, sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltara.
Pria yang juga anggota DPRD Kaltara ini menjelaskan, target itu bukan hanya sekedar target tinggi saja, melainkan ada hitung-hitingan yang mendasarinya. Yang paling utama itu di Pemilu 2019 lalu, Demokrat meraih suara terbanyak dengan jumlah sekitar 43 ribu suara.
“Selain itu, Demokrat juga sukses mendudukkan kader sebagai Wakil Gubernur Kaltara yang menjabat saat ini,” tutur Muddain.
Tak hanya itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Malinau juga saat ini duduk atau menjabat sebagai Bupati Malinau setelah mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 lalu.
“Oleh karena itulah kami yakin kepercayaan masyarakat Kaltara sangat besar ke Demokrat dan itu akan mengantar kami (Demokrat, Red) sebagai partai pemenang di Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Pastinya, lanjut Muddain, Partai Demokrat menyatakan sikap untuk mendukung proses pesta demokrasi di Kaltara ini agar dapat berjalan lancar, aman dan damai sesuai dengan peraturan yang berlaku.