Pembangunan Gedung KPU dan Bawaslu Diusulkan Tahun Depan

Norhayati Andris
Norhayati Andris

TANJUNG SELOR, narahubung.id – DPRD Provinsi Kaltara mengusulkan pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, pada rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kalangan legislator mengusulkan pembangunan fisik bangunan kedua lembaga pemilu itu masuk dalam dalam perencanaan tahun anggaran 2021.

“Saya ingin pemerintah memperhatikan fasilitas-fasilitas negara termasuk gedung KPU dan gedung Bawaslu. Ini sudah kita sampaikan di rapat TAPD dan Anggota DPRD, harapan besar kami bahwa gedung ini bisa terealisasi di tahun 2021” ujarnya kepada narahubung.id beberapa waktu lalu.

Peran KPU dan Bawaslu sangatlah vital. Utamanya saat memasuki tahun politik. Dengan begitu, keberadaan gedung yang representatif menjadi penting.

“Bagaimana kita bisa memberikan mereka tempat yang representatif karena di sana (KPU dan Bawaslu) akan mendapat tekanan-tekanan, nah bagaimana mereka harus mendapatkan situasi yang nyaman,” katanya.

Lanjut, Norhayati menyatakan, kondusifitas pada perhelatan politik harus terjamin dengan infrastruktur yang memadai. Jangan sampai, akibat minimnya infrastruktur dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Apalagi mereka mengurus masalah-masalah politik. Kalau tempatnya tidak nyaman, kalau tempatnya sempit, kalau tempatnya tidak steril ini akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” sebutnya.

Politikus PDIP ini menambahkan, dua gedung tersebut idealnya dibangun dekat dengan pusat pengamanan dalam hal ini kantor Polda Kaltara di Kilometer 9, Tanjung Selor.

“Saya sangat setuju sekali dua gedung ini berada di sekitar daerah yang dekat dengan pengamanan. Daerah Polda itu kan masih luas, carikan disitu saja agar mobilisasi teman-teman pengaman itu tidak jauh,” tutupnya. (dc/nr)

Berita Lain