Pemilihan Serentak 2020
07 Juni 2020
Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu menyepakati Pemilihan Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Kesepakatan itu muncul pada Rapat Dengar Pendappat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (27/5/2020)
Kesepkatan itu berdasar pada penjelasan KPU, kebijakan dan pengendalian yang dilakukan oleh Pemerintah saat pandemi virus corona, serta dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.