Pilkada 2020, KPU Buka Pendaftaran 4 September

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2020. Pendaftaran dibuka pada 4-6 September mendatang.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman NOMOR : 10/PL.02.2-Pu/65/Prov/VIII/2020 Tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Tahun 2020.

Berita Lain