Pilkada Bulungan, Sigit-Markus Kantongi B1-KWK PKB
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Bakal Calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Bulungan, Sigit Muryono-Markus Juk baru saja menerima SK rekomendasi model B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sigit-Markus menerima formulir itu dari Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (24/8/2020).
“Kami bersyukur telah menerima SK dari DPP PKB. Ini sebagai syarat dukungan resmi model B1-KWK Parpol tentang surat pencalonan yang wajib dan akan kami serahkan disaat mendaftar,” jelas Sekwil PKB Kaltara Surya Maulana.
Surya mengatakan, Sigit-Markus merupakan pasangan yang sangat ideal dalam memenangkan Pilkada Bulungan.
“Kami sangat yakin pasangan ini akan memenangkan Pilkada Bulungan setelah melihat besarnya dukungan masyarakat kepada Sigit-Markus,” katanya.
Lanjut, Surya menjelaskan, bakal calon yang mendapatkan formulir B1-KWK ini merupakan calon yang telah direkomendasikan PKB sebelumnya.
Ia menuturkan, dengan adanya keputusan ini, maka seluruh kader baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.
“Dengan ini mesin politik harus mulai bekerja. Semua kader PKB wajib memenangkan pasangan yang diusung oleh PKB,” tegas dia.
Selain PKB (1 kursi), Pasangan Sigit-Markus juga telah mengantongi dukungan resmi PDIP (3 kursi) dan PAN (2 kursi).
Sementara syarat untuk maju sebagai Cabup-Cawabup Bulungan minimal harus memiliki dukungan 5 kursi dari partai pengusung. Artinya, pasangan SMS telah memiliki cukup kursi untuk melaju sebagai Cabup-Cawabup Bulungan 2020. (dc/nr)