Polda Kerahkan 191 Bhabinkamtibmas Sebagai Tracer

Kombes Pol Prasojo Wibowo
Kombes Pol Prasojo Wibowo

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengerahkan 191 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), sebagai tracer atau pelacak penyebaran covid-19. Demikian dikonfirmasi Kapolda Kaltara, Irjen Bambang Kristiyono melalui Karo Operasi Kombes Pol Prasojo Wibowo, Kamis (11/2/2021).

Prasojo menjelaskan, sebagai tracer, Bhabinkamtibmas juga bersinergi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Anggota kita Bhabinkamtibmas itu ada 191. Nanti akan membantu tenaga kesehatan dalam melakukan tracing. Di sini bukan hanya Bhabinkamtibmas saja, dari Babinsa juga ikut bantu. Kita sama-sama bersinergi,” ujarnya.

Secara teknis, Bhabinkamtibmas akan melakukan tracing masyarakat yang kontak erat dengan masyarakat terkonfirmasi positif covid-19. “Tugasnya membantu tenaga kesehatan tadi, dengan melakukan tracing yang kontak erat dengan masyarakat terkonfirmasi positif. Setiap ada yang terkonfirmasi, langsung dilacak siapa saja kontak eratnya,” kata Prasojo.

Melalui upaya tersebut, Kepolisian berharap penyebaran covid-19 dapat lebih dicegah semaksimal mungkin.

“Setidaknya kita bantu mencegah penularan covid-19 ke masyarakat lainnya. Karena apabila ada yang positif dan sebelumnya kontak erat dengan masyarakat lain, kontak erat ini kan bisa jadi suspek. Itu lah yang kita datakan,” paparnya.

“Jadi kalau ada gejala langsung dilakukan testing. Ini memastikan terpapar covid atau tidak. Bisa pakai rapid test, antigen dan PCR,” jelasnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebar lebih dari 40 ribu personel Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional.

Setidaknya, ada 40.366 personel Bhabinkamtimbas yang sudah disiapkan untuk bertindak sebagai tracer. Ini merupakan 7 langkah deteksi dini dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pengerahan Bhabinkamtibmas, seiring dengan arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai kunci utama mengatasi pandemi covid-19. Dimana selain disiplin protokol kesehatan, juga perlu didukung penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).(dc/nr)

Berita Lain