Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Kakek yang Viral di Sosmed

narahubung.id – Dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Tarakan berhasil menciduk 4 pelaku penganiayaan Kakek di wilayah Selumit yang viral di sosial media.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, pada pukul 19.00 Wita anggotanya berhasil menciduk empat orang pelaku penganiayaan dan saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan.

“Jadi, tadi pada pukul 19.00 Wita anggota kami sedang melakukan penangkapan kepada keempat orang. Saat ini keempat orang ini posisinya sedang kita periksa, kita masih melakukan pendalaman, kita juga lakukan pemeriksaan,” kata AKBP Ronaldo kepada awak media, Sabtu (11/02/2022).

Pemeriksaan terhadap empat pelaku yang merupakan anak dibawah umur turut didampingi oleh orang tua, karena sesuai dengan undang-undang peradilan anak.

“Ini sesuai undang-undang peradilan anak, bahwa anak dibawah umur ketika berhadapan dengan hukum harus didampingi oleh orang tua,” ujarnya.

Mantan Kasat Narkoba Jakarta Barat tersebut menyayangkan kejadian tersebut karena mencederai nilai-nilai kemanusiaan didalamnya. Hal ini menjadi introspeksi dan perenungan terhadap seluruh orang tua.

“Kita harapkan kita bisa cepat menyelesaikan pemeriksaannya untuk mendapatkan detail motifnya kenapa itu terjadi, karena itu sangat mencederai lah nilai-nilai kemanusiaan. Tetapi, ini juga semoga menjadi titik kita sama-sama merenung dan menginstropksi diri untuk terus mau memberikan pengajaran, mendidik anak-anak kita supaya memiliki budi pekerti,” ungkapnya.

Perwira melati dua tersebut juga mengungkapkan terkait pidana kepada pelaku yang merupakan anak dibawah umur seperti ini harus melalui prosesur hukum dengan undang-undang di sistem peradilan anak.

“Kami saat menghadapi dengan anak yang sedang berhadapan dengan hukum anak dibawah umur ini ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan. Jadi, seperti upaya diversif harus terus dilakukan,” bebernya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban Polres Tarakan akan memberikan update terbaru kepada rekan-rekan media dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Yang jelas kami akan tindak tegas tapi dengan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jadi, proses pidananya bisa berjalan tidak, tapi sesuai dengan sistem peradilan pidana untuk anak yang jadi batasan kita,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga memberikan edukasi terhadap pengawasan terhadap anak. Hal ini bertujuan agar anak-anak di Kota Tarakan memiliki budi pekerti termasuk tidak melakukan hal-hal yang seperti ini terulang kembali.

“Untuk semua pihak yang terkait di kota Tarakan untuk kita bersama mau mendidik anak-anak kita, mengajari anak-anak kita supaya mereka memiliki budi pekerti, termasuk tidak melakukan hal-hal yang seperti ini lagi. Kalau ada hal-hal yang seperti ini lagi, jajaran kami tidak akan ragu-ragu untuk terus menegakkan aturan yang ada di kota Tarakan ini,” tutupnya.(rhl)

Berita Lain