Polisi Segel Hotel Jaguar dan Spa, Dugaan Prostitusi Terbesar di Kaltara
narahubung.id – Pada hari Rabu (15/02/2023) malam, sekitar pukul 20.30 Wita, Satreskrim Polres Tarakan bersama Satnarkoba Polres Tarakan menggerebek Hotel Jaguar dan Spa yang diduga menjalankan praktek prostitusi terbesar di Kaltara.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M. Khomaini mengatakan, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada kegiatan prostitusi berlokasi tepat di tengah kota tersebut.
“Kemudian, kami melakukan pengecekan dan menemukan 10 pengunjung, kemudian 24 perempuan, kemudian ada alat kontrasepsi, kemudian ada data pengunjung yang sudah datang, dan uang tunai diduga dari hasil prostitusi,” kata Khomaini kepada narahubung.id, Kamis (16/02/2023) dini hari.
Selain 10 orang pengunjung dan 24 perempuan yang diamankan ada 4 orang lainnya yang terdiri dari 3 karyawan dan 1 orang kasir atau pengawas.
“Kalau untuk modus motifnya menunggu pemeriksaan, masih mendalami. Setelah sampai disini kita juga melakukan tes urine untu hasilnya masih kordinasi dengan kasat narkoba,” ungkapnya.
Selanjutnya, Polisi juga menemukan beberapa pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri sedang berada di dalam kamar beserta alat kontrasepsi.
“Disitu juga kita menemukan alat kontrasepsi dan mungkin bekas sperma. Untuk kondisi sedang atau sesudah melakukan kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” ujarnya.
Kemudian, mantan Kasat Polres Bulungan tersebut mengungkapkan, bahwa diduga transaksi tersebut menggunakan pembayaran secara kes. Sebab, ditemukan adanya uang tunai Rp 700 ribu yang diamankan di kasir.
“Ruangan atau kamar yang diperiksa dan ada pasangan bukan suami istri itu ada sekitar 4 kamar di lantai dua dan lantai tiga,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan kasir atau karyawan, pihak kepolisian juga menemukan adanya buku tamu yang merinci tarif dan nama-nama wanita yang ada dilokasi tersebut.
“Informasi tarif mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Nantinya, kami akan mendalami masalah pidananya, apakah itu nanti masuk ke tindak pidana perdagangan orang atau menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul, atau mendapat keuntungan dari perempuan yang melakukan kegiatan prostitusi,” ucapnya.
Terkait status pemilik dari lokasi tersebut, pihaknya belum bisa membeberkan dan masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pemilik masih kami dalami dan kami akan transparan kedepannya seperti apa,” tutupnya. (Rhl)