Polisi Tangkap 21 Pelaku Judi Sabung Ayam di KTT

Polres Bulungan saat melakukan press rilis
Polres Bulungan saat melakukan press rilis

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Polres Bulungan Menangkap 21 orang yang melakukan perjudian sabung ayam di kawasan KM 14, Jalan Poros Bulungan-KTT, Kecamatan Sesayap, pada Minggu (24/1/2021).

Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi adanya warga yang berkumpul dan tidak mengindahkan aturan berkumpul selama pandemi COVID-19.

“Berkaitan dengan kejadian ini pada hari Sabtu kami mendapat informasi dari masyarakat adanya kegiatan perjudian. Masyarakat awalnya melihat karena ada kerumunan sementara ini situasi COVID-19. Jadi ada beberapa tindak pidana perjudian dalam satu TKP. Yang pertama sabung ayam, kemudian judi kartu pakyu dan ketiga adalah judi dadu.” ujarnya pada pres rilis di Polres Bulungan, Senin (25/1/2021).

Polisi kemudian mendatangi ke lokasi dan menemukan puluhan orang pemain hingga penyelenggara di lapak judi tersebut. Beberapa di antaranya lari kocar-kacir saat polisi datang.

“Informasi dari masyarakat Sabtu-Minggu itu penuh. Pada saat kita lakukan penangkapan cukup banyak (penjudi), bahkan ratusan. Tapi karena kaget banyak yang lari,” lanjut dia.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 45 ekor ayam, 1 set permainan pakyu, 2 set permaianan dadu, uang tunai Rp20,876.000, serta 1 set taji.

Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bulungan. Atas perbuatannya 21 orang tersebut dikenakan Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian.

“Ke 21 tersangka saat ini sedang kita periksa secara maraton,” ucapnya.

Lanjut, Kapolres menegaskan, bakal menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Bulungan. Termasuk kegiatan perjudian.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada aparat jika melihat aktivitas perjudian disekitar lingkungan mereka.

“Saya pastikan untuk wilayah hukum Polres Bulungan akan kita kejar dan cari,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain
Jumlah Kasus Covid-19 di Kaltar

ASN Dilarang Berpergian, Cegah Menyebarnya Varian B117

Seluruh Aparataur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan dilarang berpergian saat libu Isra Mi’raj pekan ini. Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar.

Jumlah Kasus Covid-19 di Kaltar

Akhirnya Listrik PLN Terangi 80 KK di Desa Labang Nyarit

Komitmen PLN memberikan terang hingga ke pelosok negeri terus berlanjut.