Politik lokal dan Krisis Kepemimpinan

Oleh: Zul Kasman, S.Sos., M.Si

(Direktur Eksekutif Agora Research Center)


Demokrasi tidak hanya diterjemahkan sebagai proses memilih yang terbaik melalui mekanisme pemilihan umum untuk memastikan sirkulasi kepemimpinan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi. Demokrasi merupakan manifestasi dari daulat rakyat yang berarti atas kehendak rakyat negara ini didirikan dan dijalankan. Subtansi dari demokrasi dipahami sebagai kebebasan, kesetaraan dan kompetisi untuk menghasilkan pemimpin yang lahir dari rahim rakyat dengan kompetensi tinggi dan memiliki mentalitas negarawan, sehingga pemimpin yang lahir dari mekanisme demokrasi prosedural (pemilihan umum) baik kepala daerah (eksekutif) maupun anggota legislatif (DPR/D) menyadari hak dan kewajibannya dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, serta melahirkan pemimpin yang terbuka terhadap kritik, hangat, bersahabat, dan beriorentasi pengabdian dengan kinerja tinggi.

Politik lokal dipahami sebagai seni untuk mendapatkan, mengelola, dan menggunakan kekuasaan baik oleh eksekutif, legislatif maupun masyarakat ditingkat lokal sebagai konsekuensi dari diadopsinya sistem desentralisasi dan otonomi daerah. Desentralisasi politik membawa dampak yang begitu signifikan dan perubahan yang begitu besar serta dinamika politik yang sangat dinamis.

Pemilihan kepala daerah tidak lagi menjadi subyek intervensi pemerintah pusat, kepala daerah dan DPR-D dipilih secara langsung oleh rakyat melalui proses pemilu yang lebih demokratis. Kebijakan desentralisasi yang berkembang di tengah liberalisasi politik telah memungkinkan proses rekruitmen politik di daerah yang semakin terbuka bagi partisipasi masyarakat. Liberalisasi politik telah menempatkan partai politik memainkan peran sentral dalam proses rekruitmen politik di daerah. 

Permasalahan yang terjadi, desentralisasi politik justru diikuti oleh menguatnya sistem kepartaian yang sentralistik, yang hanya membuka peluang bagi intervensi elite politik nasional di daerah. Bahkan, desentralisasi politik tidak didukung oleh kapasitas politik lokal yang kuat dan melahirkan people power (bandar politik), seharusnya Partai Politik yang memainkan peran strategis dalam memperkuat demokrasi justru telah gagal dalam membawakan aspirasi konstituen, sebagaimana tercermin dari maraknya fenomena praktek-praktek korupsi di daerah yang merupakan konsekuensi logis dari besarnya biaya politik dalam kontestasi elektoral baik dalam bentuk mahar kepada partai politik pengusung maupun untuk mempengaruhi pemilih sehingga money politik (politik uang) masih menjadi instrument utama yang digunakan dalam memenangkan pemilihan umum.

Pemilihan kepala daerah secara langsung membuka peluang bagi calon independen, merupakan alternatif dalam mendukung pendalaman demokrasi. Namun, pilkada perorangan itu akan efektif jika ditopang oleh restrukturisasi sistem pemilu legislatif yang lebih responsif kepada konstituen.

Kemajuan suatu bangsa akan bisa terwujud manakala pemerintah daerah sebagai penanggungjawab pembangunanan di daerah bisa melahirkan kebijakan, strategi dan program yang beriorentasi kepada kepentingan rakyat bukan pada kepentingan pribadi, keluarga, golongan tertentu, atau pemilik modal (bandar politik). Dinamika pemerintahan yang berjalan dengan keseimbangan merupakan tujuan dari demokrasi, kritik merupakan nutrisi untuk memastikan pemerintah tetap berada dijalan yang benar.

Visi mulia otonomi daerah.

Politik lokal dan otonomi daerah pada dasarnya menganut 3 (tiga) visi utama:

Visi politik, sebagai sebuah proses untuk membuka ruang lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, terbangunnya struktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, membangun sistem dan karir politik maupun administratif yang kompetitif dan mengembangkan sistem manajemen pemerintahan yang efektif. 

Selanjutnya, Visi ekonomi, menjamin lancarnya pelaksanaan ekonomi nasional didaerah, pengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi didaerah, melahirkanberbagai prakarsa untuk menawarkan fasilitas investasi dan membangun insfrasruktur penunjang perputaran ekonomi didaerah.

Visi Sosial Budaya. Otonomi daerah harus dikelola dengan baik untuk menciptakan harmonisasi sosial, dengan memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang kondusif terhadap kemampuan masyarakat merespon dinamika kehidupan, salah satu kunci keberhasilan otonomi daerah dengan membangun nilai budaya yang harmonis dalam mendukung otonomi daerah.

Untuk mencapai visi tersebut dibutuhkan kerjasama anak bangsa dengan berbagi peran sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, dimulai dari memberikan pendidikan politik dimana partai politik menjadi garda terdepan dan menanamkan pendidikan karakter sejak dini. Ketika pendidikan politik dijalankan dengan baik dan terbangunnya pemuda yang berkarakter maka secerca harapan perubahan sudah ada didepan mata. Daerah membutuhkan pemuda yang optimis, memiliki visi jauh kedepan, sebagai pelopor pembaharuan, memiliki jiwa kewirausahaan, adaptif terhadap perubahan dan memiliki mentalitas negarawan. Pemuda tidak boleh antipati terhadap politik atau bahkan menutup mata terhadappermasalahan yang terjadi karena ia adalah kayu bakar dari api semangat perjuangan yang harus terus berkobar. 

Pemuda dan politik transaksional

Komposisi demografi Indonesia sebesar 70,72% merupakan usia produktif dari total populasi sebesar 270,20 juta jiwa (BPS, 2020). Jumlah penduduk yang ada saat ini ketika tidak bisa dikelola dengan baik akan menjadi bencana demografi. Dengan besarnya jumlah penduduk usia produktif tersebut, sehingga menjadi keharusan bagi pemuda untuk mengambil peran dalam pembangunan, salah satu pilihannya dengan maju bertarung dalam kontestasi politik elektoral ditingkat lokaluntuk menentukan nasibnya sendiri. Berbicara mengenai pemuda, berbicara mengenai mimpi, harapan dan cita-cita bangsa dan negara kedepannya, pada pemuda tujuan bangsa dan negara ini digantungkan.

Pemuda harus menjadi lokomotif utama pembaharuan yang mampu merespon dinamika perubahan akibat disrupsi disegala aspek kehidupan, mampu memprediksi tantangan dan peluang dimasa yang akan datang serta menjadi pelopor pembaharuan sistem politik dan pemerintahan yang bersih dimulai dari sekarang. Semua pemimpin punya masanya, semua masa punya pemimpinnya. Saatnya pemuda membuktikan bahwa untuk membuat perubahan harus memiliki tekad yang kuat, keberanian mengambil resiko, penuh optimisme dan bekal pengetahuan yang mumpuni. Turut serta dalam kontestasi politik elektoral dan membuktikan bahwa untuk terpilih menjadi pemimpin (DPR-D/ Kepala Daerah) sehingga bisa membawa perubahan yang berarti, tidak melulu soal politik transaksional dengan biaya politik yang sangat besar dan bayang-bayang nama besar keluarga. 

Pemuda harus merdeka dalam berpikir dan bertindaksehingga memiliki nilai, ketika memiliki nilai ia memiliki karakter, ketika memiliki karakter ia tidak bisa tergantikan.Apakah pemuda berani membuktikannya? Menarik untuk ditunggu.(*)

Berita Lain