Polres Tarakan Kejar Dua DPO Pengendali Sabu 2,7 Kg
narahubung.id – Satresnarkoba Polres Tarakan baru saja mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu jaringan Internasional sebanyak 2,7 Kilogram.
Pada pengungkapan ini, pihak kepolisian mengejar dua orang DPO yang diketahui mengendalikan barang haram tersebut. Kedua DPO tersebut berinisial AR dan RMS.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi Kasat Narkoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni dalam konferensi pers mengatakan, hasil pemeriksaan rencananya barang ini akan diedarkan di Tarakan.
“Rencananya mau diedarkan di kota Tarakan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (07/03/2023).
Pengakuan dari kedua tersangka yang diamankan ini mereka merupakan kurir yang mengedarkan. Artinya, masih ada dua orang DPO yang sedang digali keberadaanya.
“Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik reserse narkoba, ada dua orang yang masih kami gali keberadaannya sebagai pengendali. Jadi, pengendali tersebut yang mengatur perjalanan barang ini dari satu titik ke titik lainnya,” ungkapnya.
“Jadi begini, kita tangkap barang yang dibawah dulu yang di selumit, kemudian kita kembangkan, dan dapat di layer berikutnya, kalau bisa di layer diatasnya lagi, itulah dua orang DPO tadi itu,” tambahnya.
Saat disinggung soal apakah DPO tersebut juga merupaka orang yang sama dengan DPO Polres Nunukan, pihaknya belum mengetahui.
“Akan kami dalami seandainya itu DPO yang sama. Dan akan lebih mudah lagi untuk mencari bersama-sama,” ujarnya.
Saat ditanyai soal berapa nilai pada barang haram tersebut oleh wartawan, mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tersebut menyebut tidak ada nilainya.
“Sebagai edukasi, barang haram tersebut tidak ada nilainya. Yang ada kita hanya bisa menyelamatkan berapa banyak generasi saat barang ini tidak jadi beredar. Kalau dari asumsinya, berarti ada 13.513 orang yang tidak jadi menggunakan barang haram ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan internasional dan mengamankan barang bukti 2,7 Kg Sabu beserta dua tersangka. (nr/rhl)