Postingan Berbau Sara, Sebuah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi

narahubung.id – Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Hukum Muklis Ramlan melaporkan sebuah akun Facebook @okelahgenk yang diduga kuat mengumbar ujaran kebencian berbau SARA di media sosial (medsos).

Laporan ini dilayangkan Muklis Ramlan bersama tim kuasa hukumnya ke Dit Reskrimsus Polda Kaltara, pada Senin (9/5/2022).

“Kami melaporkan isu SARA yang berkembang dimana-mana, baik grup WA, Instagram maupun Facebook terkait adanya akun yang menyebut akan membugiskan Kaltara. Ini sangat berpotensi terjadi gesekan sosial, konflik horizontal sesama anak negeri di Provinsi Kaltara,” ujar Muklis didampingi kuasa hukumnya Hasbullah.

Menurut Muklis, ucapan akun tersebut dilaporkan agar jangan sampai menimbulkan perpecahan. 

“Ada yang coba memanfaatkan isu yang saat ini berkembang terkait ilegal mining itu dibawa lari kepada isu SARA. Kita pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan mendistribusikan segala macam berita yang berbau hoaks apalagi isu SARA seperti ini. Kami memohon kepada Polda 1×24 jam untuk menindak semua akun-akun yang berusaha memprovokasi setiap anak bangsa dengan memakai isu SARA,” katanya.

Ia juga menyampaikan pesan khusus yang dititipkan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang kepada masyarakat agar senantiasa menjaga perdamaian dan tidak gampang terprovokasi segala bentuk isu SARA yang berupaya memecah belah.

“Saya mewakili pak gubernur ada perintah khusus untuk menyampaikan kepada warga Kaltara karena pak gubernur sedang ada kegiatan di Bali. Pesan beliau tetap kondusif, jaga kekompakan, jaga silaturahmi karena ini masih di bulan syahwal. Tentu tindakan-tindakan kriminal akan cepat kita selesaikan dan ini bukan lahir dari orang yang punya ketulusan membangun Kaltara. Ini tentu orang-orang jahat yang punya niat biadab untuk membenturkan sesama anak bangsa, untuk suku yang hidup berdampingan lama. Bagi kami Bugis, Bulungan, Tidung, Dayak, Banjar, Sumatera atau darimanapun saudara semuanya di sini merupakan bagian dari provinsi yang kita cintai ini,” jelas dia.

Untuk itu Muklis melakukan pelaporan agar membuat efek jera dan tidak ada lagi pernyataan yang sama yang membuat keresahan antar suku di Kaltara. 

“Mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya ini bisa dibongkar dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain