Prabowo & Gibran Resmi Jabat Presiden-Wapres RI 2024-2029
JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2024-2029.
Presiden dan Wakil Presiden dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Proses pelantikan dimulai dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Sidang MPR tersebut dibuka oleh ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo membacakan sumpahnya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah janjinya. Melalui proses pelantikan tersebut, Prabowo secara resmi akan menjadi presiden ke-8 RI. Sementara, Gibran menjadi wapres ke-14 RI.