Pria Meninggal Usai 2 Bulan Divaksin, Rumah Sakit Bantah Akibat Vaksin

narahubung.id – Almarhum Herman Efendy (28), tenaga kontrak kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan diduga meninggal dunia usai menerima suntikan vaksin merek Pfizer pada 15 November 2021 lalu.

Ibu almarhum Sahmian (53) mengatakan, tanggal 15 November 2021 anaknya menerima suntikan vaksin dosis pertama. Setelah divaksin almarhum berangkat kerja, kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita mengeluh sakit kepala.

“Saya belikan obat paracetamol, Setelah almarhum makan obat langsung muntah kuning,” kata Sahimin kepada narahubung.id saat ditemui di rumah duka, Jumat (21/1/2022).

Kemudian, setelah beberapa kali muntah kuning tanggal 16 November almarhum dibawa ke Puskesmas Tanjung Selor untuk mendapatkan perawatan medis.

“Selama di perjalanan menuju ke Puskesmas Tanjung Selor sempat tiga kali muntah,” jelasnya.

Saat tiba di puskesmas, almarhum langsung mendapatkan penanganan medis. Kemudian, sekitar pukul 24.00 Wita muntah hebat dan mulut berbusa hingga tidak sadarkan diri.

“Siang sempat sadar, sudah baikan siang tuh, tapi setelah itu tidak sadar lagi,” ucapnya.

Ia menyebut karena anaknya tidak ada perubahan, akhirnya dibawa ke RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor. Selama enam hari menjalani perawatan kondisinya sempat membaik hingga akhirnya direkomendasikan untuk melakukan rawat jalan.

“Sampai di rumah makan obat. Muntah lagi berulang-ulang,” ungkapnya.

Setelah beberapa kali muntah, akhirnya almarhum menjalani operasi selama empat kali. Ia mengakui bahawa anaknya memiliki riwayat penyakit stroke ringan.

“Tetapi, sebelum divaksin saya sudah sempat berkoordinasi dengan dokter BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan, Pak Surya Tan (Direktur Utama RSD dr. H. Soemarno Sosroatdmojo) juga sudah mengeluarkan surat pernyataan bisa divaksin,”imbuhnya.

Sementara itu, Kakek almarhum Burhanuddin (55) menyatakan bahwa pihak keluarga tidak akan menutut pemerintah atas kejadian ini. Namun, dirinya menilai ada kelalaian tenaga medis.

“Ini kan harus jelas dahulu. Jadi, kami dari pihak keluarga berharap jangan sampai ada dampak yang berkepanjangan. Kita berterima kasih kepada pemerintah karena sudah menjalankan program vaksinasi. Tetapi, harus tetap berhati-hati,” ujarnya.

Terpisah, Dirut RSD dr. H. Soemarno Sosroatdmojo, Surya Tan mengakui almarhum kontrol rutin di RSD karena adanya riwayat penyakit stroke. Karena waktu itu kondisinya sudah stabil akhirnya diperbolehkan menerima suntikan vaksin.

“Keluarga tanya ke saya. Boleh divaksin atau tidak. Karena waktu itu kondisinya sudah stabil. Jadi, saya bilang boleh,” ungkapnya.

Semua pasien stroke, kata Surya Tan, diperbolehkan menerima vaksin ketika kondisinya sudah stabil.

“Kalau tidak stabil. Iya, tidak boleh,” ujarnya.

Setelah divaksin, informasinya ada reaksi mual dan sakit kepala. Menurutnya, hal itu hal biasa terjadi terhadap penerima vaksin.

“Jadi, vaksin itu dua efek samping. Efek lokal (nyeri dan bengkak pada area suntikan) dan efek sistemik (mual dan sakit kepala). Hal itu sudah biasa terjadi,” ungkapnya.

Kemudian, setelah mengelami efek sistemik itu almarhum sempat menjalani perawatan di RSD dan kondisinya membaik dipulangkan.

“Almarhum ini sempat beberapa kali keluar masuk rumah sakit dengan penyakit lain. Rahang almarhum ini sering lepas,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah RSUD Dr Jusuf SK menyatakan siap menerima kondisi almarhum drop. Karena itu, manajemen RSD menyerahkan keputusan kepada keluarga apakah tetap dirujuk atau tidak.

“Jadi, ini hak keluarga. Akhirnya setelah berdiskusi pihak keluarga memutuskan untuk tetap menjalani perawatan disini (RSD). Karena kondisinya sudah drop. Jadi, almarhum meninggal dunia bukan karena divaksin,” pungkasnya.

Berita Lain