Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Tolak Omnibuslaw
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Bantu Rakyat (MABAR) melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja, di Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (16/7/2020).
Massa aksi berkumpul di area Universitas Kaltara dan kemudian berjalan menuju kantor DPRD Kaltara di Jalan Kolonel Soetajdi, Tanjung Selor.
Koordinator aksi Muzakkar Saiman mengatakan, pada prinsipnya aksinya menolak kebijakan pemerintah yang akan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada 16 Juli 2020 di Gedung DPR RI Jakarta.
“Dalam aksi ini ada tujuh poin tuntutan yang kami bawa, pertama peyerdehanaan perizinan, permudah amdal dan andal, penghapusan pesangon, jaminan kesehatan, peniadaan cuti hamil atau melahirkan dan haid, pengaturan jam kerja serta PHK,” ujarnya.
Muzakkar berharap suara MABAR dapat didengar oleh kalangan parlemen di Kaltara untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah dan DPR RI.
“Karena RUU Cilaka ini merugikan pekerja kita,”imbuhnya.
Sementara itu Aswan, salah satu peserta aksi mengatakan rencana RUU Omnibuslaw ini mendeskreditkan pekerja atau buruh untuk mendapat hal layak dan memudahkan investor masuk ke Indonesia.
“Maka kami akan terus menolak rancangan undang-undang Cilaka,”pungkasnya. (dc/nr)