Pura-pura Berteduh, BL Gasak 5 unit HP di TKP Berbeda
narahubung.id – Berpura-pura berteduh saat hujan, pria brinisial BL (30) yang merupakan warga Jalan Aki Balak menggasak 5 unit handphone di lokasi yang berbeda.
BL diamankan di kediamannya Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat pada Kamis (30/3/2023) pukul 00.40 wita saat tengah beristirahat.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin Abdillah mengatakan modus pelaku berpura-pura berteduh saat hujan.
“Tindakan pencurian tersebut dilakukannya berulang kali, jadi dia singgah berteduh di rumah korban pada malam hari, di rasanya aman, pelaku masuk ke dalam rumah korban,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Adapun TKP yang jadi sasaran pencuriannya yakni wilayah Jalan Yos Sudarso dengan 1 TKP dan Jalan Aki Balak tepatnya di Gang Salak, Gang Pastebar dan Gang Sesanip.
“Jadi dia sudah berulang kali melakukan pencurian,” ucapnya.
Saat diamankan, handphone yang berjumlah 5 unit itu masih dalam penguasaan pelaku. Rencananya kelima handphone tersebut memang hendak ia jual guna pemenuhan kebutuhan sehari-harinya.
“Jadi dia ini tidak bekerja memang. Jadi ada satu handphone yang Oppo itu dia kasihkan ke temannya (saksi). Kita masih lakukan pendalaman soal saksi itu,” sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku BL dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ketiga KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Adapun barang bukti 5 unit handphone yang amankan;
– 1 unit handphone merk Oppo A12 warna biru tua
– 1 Unit handphone Oppo A16 warna perak
– 1 unit handphone Xiaomi Redmi Note 10 warna putih
– 1 Unit handphone Realme C11 warna biru danau
– 1 unit I Phone