Saling Lempar “Bola Panas” DKISP dan Biro Adpim
narahubung.id – Insiden menghalang-halangi wartawan pada peliputan upacara bendera pada perayaan HUT RI ke-77 di lingkungan pemprov Kaltara telah mencoreng kebebasan pers.
Menanggapi hal ini, insan pers di Kabupaten Bulungan, provinsi Kaltara mendapat konfirmasi terpisah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Yakni, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DKSIP) dan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Adpim) Kaltara.
Kepala DKSIP Ilham Zain menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian pembatasan wartawan ini merupakan wewenang dari protokoler, yakni Biro Adpim. Kemudian, hal tersebut dibantah ditempat yang berbeda oleh Kepala Biro Adpim Jaini yang menyebut bahwa pengaturan peliputan wartawan merupakan wewenang dari DKSIP.
Ilham Zain menyatakan permohonan maafnya kepada insan pers dan menyebut pembatasan ini merupakan tugas Biro Adpim.
“Saya minta maaf ya, mohon maaf kepada semua. Makanya saya bilang, sebenarnya yang bertugas dan bertanggung jawab pembatasan ini kan Adpim, karena ini tugas protokol. Tata Tempat Upacara Protokoler,” katanya saat menjumpai awak media di sela acara penurunan bendera, Rabu (17/8/2022).
Ia menyebut ini menjadi catatan dalam evaluasi kinerja instansinya. Kedepan, ia berjanji tidak akan ada lagi kejadian diskriminasi terhadap wartawan di lapangan.
“Saya bisa jamin, kalau ada kejadian pelarangan, pembatasan peliputan seperti ini lagi kalian bisa salahkan saya. Harapan saya kejadian ini yang terakhir kali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Adpim Kaltara, Jaini mengatakan, tupoksi Biro Adpim tidak berkaitan dengan wartawan. Sebab, tugasnya hanya mengamankan dan melayani Gubernur, serta pelayanan kepada tamunya.
“Yang berwenang dalam hal ini adalah wakil pers ini kan ada Diskominfo. Diskominfo berkewajiban, bahasa kasarnya kan Diskominfo itu kan corongnya pemerintah provinsi yang dulunya Humas,” sebutnya.
“Makanya pecah, kami di protokol dan adminitrasi pimpinan hanya persiapkan naskah, pidato, perlengkapan yang disiapkan, beliau mau ketemu siapa, dan bagaimana nanti,” tambahnya.
Bahkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kronologis serta alurnya dan mengetahui saat penyampaian oleh awak media. Dalam hal ini, pihak Biro Adpim mengemukakan bahwa, dalam rapat kepanitia persiapan upacara bendera tersebut pihak DKSIP tidak pernah sama sekali hadir.
“Lah, kan salah alamat. Sekarang saya mau buka, rapat beberapa kali mengenai kegiatan upacara HUT RI ini teman-teman DKSIP tidak pernah datang. Mangkanya itu saya datang terus. Bahkan, saya sempat tanyakan kadis Diskominfo dimana?, nanti bagaimana?. Karena yang ngurus ini tidak ada, saya harus bagaimana itu, karena bukan ranah kami,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya tak mau menyalahkan siapapun. Sebab, sudah jelas di dalam kelembagaan itu dikerjakan sesuai tupoksi.
“Jadi, sebenarnya kami tidak pernah mempersalahkan siapapun. Dan didalam kelembagaan juga, siapa mengerjakan apa kembali ke tupoksi. Kalau kami terus terang saja tidak mengurusi pekerjaan orang lain, sedangkan pekerjaan sendiri aja banyak,” tutupnya. (rhl/nr)