Sengketa Batas Wilayah Kaltara Diambil Alih Pusat

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Tak kunjung selesai, sengketa batas wilayah antara Kabupaten Tana Tidung (KTT) – Kabupaten Nunukan serta Kabupaten Bulungan – Kabupaten Berau (Kaltim) diambil alih oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara, Datu Iqro menjelaskan, saat ini dua sengketa wilayah di Kaltara sudah masuk di Kemendagri. Namun, akibat pandemi COVID-19 pembahasannya menjadi tertunda.

“Batas ini progresnya sudah sampai ke Kementrian Dalam Negeri, cuma masalahnya COVID-19 ini,” katanya, Senin (3/8/2020).

Datu Iqro mengaku sudah bertemu dengan Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri. Itu terjadi saat kunjungan Tirto Karnavian ke Kaltara beberapa waktu lalu.

“Waktu Mendagri ke Tarakan itu saya ketemu sama Dirjen Administrasi Wilayah, pak Syafrizal. Mereka akan jadwalkan (pembahasan). Jadi ada dua alternatif yang mereka sampaikan. Pertama kita diundang, kedua karena sudah kita serahkan ke Kemendari, nanti mereka yang ambil keputusan karena kewenangan pemerintah pusat,” bebernya.

Proses penyelesaian sengketa wilayah di Kaltara terbilang cukup memakan waktu yang lama. Oleh karenanya Pemprov intens mengkomunikasikannya ke tingkat pusat.

“Saya sudah sampaikan waktunya sudah cukup lama, ini molor-molor terus,” aku dia.

Sementara itu, sengketa antara Kabupaten Malinau dan Tana Tidung yang terbilang baru kata Datu Iqro juga menjadi persoalan yang mesti dituntaskan segera.

“Tapi kita prioritaskan antara Berau-Bulungan yang sudah terjadi sejak awal Kaltara dimekarkan dan Tana Tidung-Nunukan karena sudah 14 tahun belum ada keputusan,” sebutnya,

Apabila pembahasan sudah sampai ke Kemendagri, pemerintah daerah secara aturan diharuskan untuk mematuhi keputusan yang bakal diambil.

“Daerah harus tetap terima. Karena sesuai aturannya pertama difasilitasi provinsi. Kita sudah tiga kali fasilitasi, tidak ada titik temunya dan kedua kepala daerah sudah sepakat serahkan ke pemerintah pusat,” tutup dia (dc/nr)

Berita Lain