Si Pecandu Medsos VS Kutu Buku

Penulis : Akbar Prima

Belakangan ini kita seringkali mendengarkan kata literasi. Tentu literasi tidak semata-mata tentang membaca buku, menyimak tumpukan referensi, dan berjibaku bersama literatur dalam perpustakaan. Jika ditarik mundur ke beberapa dekade belakangan ini, definisi di atas masih sesuai dengan keadaan saat itu. Namun dengan berbagai perkembangan zaman kata literasi menurut deklarasi UNESCO pada tahun 2003 ialah:

“Literasi informasi meliputi pengetahuan tentang perhatian seseorang terhadap informasi dan kebutuhannya, serta kemampuan untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, mengatur sekaligus efektif membuat, menggunakan, dan mengomunikasikan informasi untuk mengenali dan mengatasi masalah yang dihadapi; Hal itu merupakan pra syarat untuk berpatisipasi dalam Masyarakat Informasi, dan merupakan bagian dari hak asasi belajar sepanjang hayat.”

Jadi misal aku dan kamu mendengar kata literasi di tahun 2018, fix kita tertinggal 15 Tahun dari masyarakat yang lebih dulu sadar akan itu. Namun apakah dengan terlambat artinya kita akan ketinggalan dalam segala hal. Lagi-lagi aku dan kamu pasti tidak setuju dengan narasi itu. Bahkan dalam perlombaan apapun tidak selamanya yang start lebih awal akan finish lebih dulu. Tergantung bagaimana usaha dan fokus.

Pada tahun 1945 saat kemerdekaan Indonesia, penduduk buta aksara mencapai 97% lalu di tahun 2018 tersisa 1,93% perubahan angka yang sangat drastis. Namun dengan penurunan angka buta aksara yang begitu fantastis  tersebut, apakah melek aksara dipergunakan dalam mengelola informasi dan pengetahuan secara baik dan benar?

Bagaimana bila kemampuan melek aksara tidak dipergunakan secara efektif, maka angka fantastis mengenai buta aksara bukanlah sebuah angin segar bagi perkembangan sumber daya manusia.

Nah artinya aku dan kamu sebagai warga negara yang baik, tak perlu menjadi duta terlebih dahulu untuk peka akan literasi. Kini kutu buku tidak lagi boleh merasa lebih cerdas dari pecandu media sosial. Karena kutu buku dituntut  untuk memilah dan memilih buku bacaannya. 

Sebab tidak semua  buku bacaan memiliki keakuratan informasi. Begitupun yang ku sebut pecandu sosial media siapa yang dia ikuti dan seberapa baik dia menganalisis informasi di setiap feed instagram, wall facebook, kanal youtube yang dikonsumsi. Berbagai media penyebar informasi dan pengetahuan kini sangat dekat dengan kita dan sudah mulai menjamur.

Bahkan pemahaman ku dan kamu dalam menganilis pemberitaan, jika sudah terasah dengan baik akan mudah memfilter berita yang memiliki validitas atau hoax belaka. Ditambah dengan setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan kabar, mereka yang biasa disebut citizen journalism mempunyai kesempatan yang sama dan memiliki risiko yang sama juga. Pemahaman akan literasi akan sangat baik bagi kita dalam mengelolah dan mengidentifikasi persoalan. Dan untuk membagikan suatu kabar sebaiknya untuk lebih bijak. Sekiranya memikirkan apa dampak baik atau buruk saat membagikan. Dengan adanya UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  aku dan kamu sudah seharusnya lebih mawas diri terhadap social media. Pengaruh terhadap social media memang bak dua sisi mata pisau, salah posting atau komentar kelar hidup lo!!!

Karena literasi mencakup banyak hal literasi baca tulis, literasi numerasi,literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta budaya dan kewarganegaraan. Begitu kata Kementrian Pendidikan dan Budaya mengenai 6 literasi dasar.

Secara sederhana literasi baca tulis ialah kemampuan untuk mendapatkan informasi dengan menggunakan kata-kata, baik dalam menganalisis bacaan atau pengetahuan yang disampaikan secara maupun non verbal.

Literasi Numerasi adalah kecakapan dalam menggunakan angka, serta dapat menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk. Untuk mengambil keputusan serta penggunaan logika.

Literasi sains adalah pengetahuan mengenai kepekaan terhadap sainstis serta penemuan mengenai alam semesta.

Literasi Digital adalah pengetahuan dan kecakapan menggunakan perangkat digital, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi Finansial merupakan kecakapan bagaimana seseorang dapat memahami bentuk keputusan yang efeksif secara finansial.

Literasi Budaya dan Kewarganegaraan. Literasi budaya adalah pemahaman mengenai kebudayaan itu sendiri, baik sejarah, kesenian, social, serta adat budaya yang ada. Sedangkan literasi kewarganegaraan ialah pengetahuan tentang perjuangan dari negara, mengenai cita-cita bangsa, serta kepedulian terhadap kedaulatan negara.

Dalam memahami literasi banyak sekali kebaikan bagi aku dan kamu. Si pecandu media sosial dan si kutu buku hari ini memiliki kesetaraan dan kedudukan yang sama. Barang tentu semua dikembalikan ke personal masing-masing. Dan semua wajib memfilter, menyebarkan informasi dengan bijak. Oleh karena itu semakin sering kita berbenah diri dalam konteks literasi, menyaring segala bentuk informasi dan pengetahuan pasti akan mempercepat pertumbuhan berbagai elemen di masyarakat dalam skala yang besar.  (*)

Berita Lain