Sidak Lapas Tarakan, Petugas Temukan Sejumlah Barang Ilegal
TARAKAN, narahubung.id – Petugas gabungan melakukan razia mendadak di Lapas Kelas IIA Kota Tarakan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang ilegal yang seharusnya tidak boleh berada dalam sel.
Razia tersebut digelar oleh petugas Lapas Kelas IIA Tarakan, BNNP Kaltara, unsur TNI dan Polres Tarakan pada Kamis 8 April 2021. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap blok warga binaan di Lapas tersebut.
“Pada razia gabungan ini ditemukan sejumlah barang-barang terlarang diantaranya 36 buah handphone, 55 senjata tajam, serta peralatan elektronik seperti kabel, charger Hp, kompor listrik dan lainnya,” ujar Kepala Lapas Tarakan, Yosep Benyamin, Jumat (9/4/2021).
Yosep menyebut barang-barang ilegal itu akan dimusnahkan. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran pelanggaran-pelanggaran di Lapas.
“Selanjutnya barang bukti hasil razia akan didata dan dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan barang bukti pada puncak HUT PAS 57 pada 27 April mendatang,” terangnya.
Kalapas berharap kegiatan ini menjadi bagian dari sinergitas jajaran permasyarakatan dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Kota Tarakan dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.
“Semoga kegiatan ini menjadi momen silaturahmi dan kegiatan ini diharapkan berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan gabungan dilakukan dengan penuh koordinasi, mematuhi protokol kesehatan, berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya. (dc/nr)