Sigit Muryono Dapat Rekomendasi PAN Untuk Maju di Pilkada Bulungan

Sigit Muryono didampingi Ketua DPD PAN Kabupaten Bulungan, Rahman Padengka saat menerima SK DPP PAN  yang diserakan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto . (Foto : Istimewa)
Sigit Muryono didampingi Ketua DPD PAN Kabupaten Bulungan, Rahman Padengka saat menerima SK DPP PAN yang diserakan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto . (Foto : Istimewa)

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk Sigit Muryono sebagai calon Bupati Bulungan pada Pilkada 2020.

Dari rilis yang kami terima, Surat Keputusan (SK) DPP PAN diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto kepada Sigit Muryono disaksikan Ketua DPD PAN Kabupaten Bulungan Rahman Padengka, Rabu (24/6/2020).

Yandri Susanto juga menginstruksikan kepada seluruh kader PAN di Kabupaten Bulungan agar mendukung dan memenangkan pasangan Sigit Muryono dan Markus Juk sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan.

Tidak dibenarkan bahwa kader PAN membelot/mendukung/memilih ke calon lain.

Saat dikonfirmasi, Sigit mengatakan masih akan menunggu rekomendasi resmi dari Parpol lainnya untuk kemudian berlanjut ketahap berikutnya.

“Ya kita menunggu semua SK diterima baru langkah berikutnya sesuai tahapan,” katanya.

Untuk diketahui, Sigit Muryono akan berpasangan dengan Markus Juk di Pilkada Bulungan 2020. Asumsinya, jika pasangan ini berhasil mengantongi rekomendasi dari PAN dan PDIP yang notabene partai yang menanungi Markus Juk, maka keduanya sudah memenuhi syarat minimum sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Sesuai ketentuan yang berlaku, untuk maju melalui jalur Parpol syaratnya adalah memiliki 20 persen dukungan parlemen atau 5 kursi di DPRD. Saat ini PAN tercatat memiliki 2 kursi, sementara PDIP 3 kursi. (dc/nr)

Berita Lain