Soal Larangan Mudik Lebaran, Bupati Syarwani : Saya Sepakat

Bupati Bulungan, Syarwani
Bupati Bulungan, Syarwani

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Bupati Bulungan Syarwani meminta masyarakat untuk tidak mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah. Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Syarwani mengatakan, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) oleh Pemprov Kaltara bertujuan menekan kasus COVID-19 yang mulai terkendali di sejumlah daerah.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur tadi dan ini merupakan salah satu hal yang dilaksanakan secara nasional. Jadi mari kita taati imbauan itu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Syarwani berharap, masyarakat memahami kondisi yang ada saat ini sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menerbitkan SE.

Dijelaskannya, salah satu poin yang dibahas pada rakor bersama kepolisian, khusus untuk jalur laut/sungai dari Tanjung Selor menuju Tarakan tetap dibuka sampai hari H lebaran. Tapi, itu tetap dalam pengawasan secara ketat.

“Sebagai tindak lanjut di lapangan, kita menempatkan Tim Satgas yang didampingi pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh masyarakat yang masuk Tanjung Selor melalui Dermaga Kayan II,” tuturnya.

Tak hanya itu, Politisi Golkar juga menegaskan untuk lebaran tahun ini, Pemkab Bulungan juga meniadakan pawai takbiran keliling. Melainkan lebih pada maksimalkan takbiran di mushala atau masjid serta di rumah masing-masing.

“Intinya, aktivitas yang mengumpulkan masa dengan jumlah banyak, termasuk open house itu kita tiadakan,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain