Sosialisasi dan Penindakan Terus Berjalan di Skatak

narahubung.id – Kegiatan penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan tak henti-hentinya menjadi sorotan. Dalam hal tersebut, pihak Kepolisian terus berupaya melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat di daerah tersebut.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Faisal F. Napitupulu mengatakan akan memanggil dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Skatak. Hal tersebut bertujuan, agar penindakan yang dilakukan tidak menimbulkan konflik.

“Penindakan yang dilakukan jangan sampai menimbulkan konflik. Nah, ini juga beberapa hari kedepan kita akan melaksanakan operasi,” ujarnya kepada narahubung.id, Kamis (17/3/2022).

Selain itu, Polda Kaltara akan melibatkan pemerintah terkait permasalahan yang ada di Skatak, serta melibatkan unsur TNI dan instansi terkait di dalamnya.

“Terkait masalah perizinan, itu merupakan kewenangan dari pemerintah. Termasuk unsur dari rekan-rekan yang lain, dari TNI akan kita libatkan,” jelasnya.

Menyoal apakah bisa di legalkannya kegiatan pertambangan emas yang berada di Skatak, Kombes Pol Jon menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah.

“Itu merupakan kewenangan dari pemerintah bukan dari kewenangan polisi, kita hanya mengikuti aturan yang ada. Untuk saat ini bagi perusahaan yang menambang ya perizinan harus dipenuhi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, penindakan untuk pelanggaran hukum di Skatak tetap akan terus berjalan. Sejauh ini koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Polres Bulungan terus dilaksanakan.

“Tetapi penindakan tetap terus berjalan, ini kemaren satu kita tindak penyuplai BBM. Termasuk masalah peti, pendukung BBMnya kita lakukan penindakan. Termasuk bahan-bahan kimia yang ada di daerah Skatak,” tutupnya. (rhl/nr)

Berita Lain