Teguh Setyabudi Resmi Jabat Pjs Gubernur Kaltara

Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi (foto : istimewa)
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi (foto : istimewa)

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Menteri Dalam Negeri Tirto Karnavian mengukuhkan Teguh Setyabudi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Pengukuhan dilakukan secara virtual, Jumat (25/9/2020).

Tito mengatakan, Teguh memegang kendali Provinsi termuda di Indonesia ini setelah gubernur dan wakil gubernur Irianto Lambrie dan Udin Hianggio kembali maju sebagai kandidat Pilgub Kaltara 2020.

Karenanya mulai hari ini baik Irianto maupun Udin secara resmi cuti dari posisi gubernur dan wakil gubernur untuk mengikuti kampanye yang akan dimulai Sabtu (26/9/2020) besok.

“Besok kita mulai memasuki tahapan inti dari pilkada 2020 yang puncaknya Desember 2020. Ini lah amanah dari UU yang sudah disepakati. Sesuai aturan pejabat-pwjabat yang ikut berkontstasi lagi perlu cuti untuk menjaga netralitas ,”ujar Tito.

Tito berpesan, di tengah pandemi, peran kepala daerah menjadi sangat vital utamanya dalam upaya pengendalian penyebaran virus corona.

“Pertama bagaimana mengawal pilkada tidak hanya bagaimana pilkada ini aman dan lancar, tapi bagaimana dalam situasi pandemi ini pejabat bisa menjadi motor daerahnya untuk tidak menjadi media penularan,” lanjutnya.

Mendagri mengaku, banyak pihak yang menolak Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tengah pandemi. Karenanya ia berharap Teguh dapat mengawal Pilkada dengan baik hingga hari pemungutan suara.

“Ada pandangan pilkada ini agenda politik. Banyak faktor lain, kita harus merubah mindset pilkada. Melalui tema-tema sentral soal peran kepala daerah dalam menghadapi Covid-19,”katanya.

Terakhir, Tito mengucapkan selamat kepada kepada Pjs dan Plh yang dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas,” tutup dia. (dc/nr)

Berita Lain