Tes Kesehatan Paslon Bakal Dilaksanakan di RSUD Tarakan

Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami
Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami

TANJUNG SELOR, narahubung.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mematangkan sejumlah persiapan jelang Pilkada Serentak tahun 2020. Salah satunya tes kesehatan untuk bakal canon kepala daerah.

Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltara. Prinsipnya, pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon dilaksanakan di Rumah Sakit tipe A.

“Akan tetapi di Provinsi kita tidak memiliki Rumah Sakit tipe A, dimungkinkan untuk dilakukan di Rumah Sakit tipe B. Tipe B yang ada adalah Rumah Sakit provinsi yang ada di Kota Tarakan, jadi bisa bahwa pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan serentak 2020 di Kalimantan Utara akan dilaksanakan di Rumah Sakit provinsi yang ada di Kota Tarakan,” Katanya, Senin (31/8/2020).

Lanjut, Surya menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, pemeriksaan kesehatan akan dilaksankan pada 4-11 September 2020.

“Berdasar jadwal tahapan para dokter yang melakukan proses pemeriksaan akan melakukan rapat pleno hasil pemeriksaan. Di tanggal 11-12 selambat-lambatnya hasil pemeriksaan itu diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten,” pungkasnya. (dc/nr)

Berita Lain