TNI AD Pastikan Penggusuran Gereja Bukan Soal SARA
narahubung.id – Menanggapi postingan viral di media sosial soal isu penggusuran rumah ibadah di Desa Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Akatoto menyampaikan klarifikasi, bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sama sekali tidak berkaitan hubungan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Ini murni kegiatan pemurnian pangkalan eks Kompi D Yonif 613 Raja Alam, yang berada di Gunung Seriang. Jadi yang kami robohkan itu adalah barak, aulanya eks Kompi D 613/Raja Alam yang di digunakan oleh masyarakat yang ada disitu tanpa izin dengan satuan,” kata Kolonel Inf Akatoto kepada awak media, Minggu (7/8/2022).
Sehingga, pihaknya merasa ini sebuah kegiatan yang memang sepatutnya dilakukan. Tanpa ada urusan soal perobohan rumah ibadah di lokasi tersebut.
“Jadi, tidak ada urusan atau hubungan dengan masalah perobohan gereja. Karena itu bukan, saya kira masalah gereja mengertilah bagaimana proses pendirian atau pembangunan gereja, masalah perizinannya bagaimana,” tukasnya.
Ia juga menyebut bahwa, satuan TNI AD yang berlokasi di Desa Seriang sudah berdiri sejak tahun 1978, dan sudah ada ganti rugi tanam tumbuh kepada masyarakat.
“Karena jelas mereka masuk ditempat situ pun tanpa izin dengan satuan kami. Jadi yang jelas, satuan disitu sudah berdiri dari tahuan 1978 dan sudah ada ganti rugi tanam tumbuh. Sehingga, itu jelas bagian dari aset milik negara dan sudah tercatat di satuan sidang Kodam VI/Mulawarman dan juga di Dispenda Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Kodim 0903/Bulungan telah memberikan peringatan kepada masyarakat. Yakni perkngatan pertama, kedua, ketiga selama 6 bulan dan sudah melaksanakan .ediasi penyampaian.
“Jadi, kami laksanakan hanya sesuai prosedur dan ini kami lakukan dengan sangat-sangat persuasif dan humanis. Karena, sebelum proses kegiatan ini semua kami lakukan mediasi beberapa kali dengan pihak keluarga bersama pemda, dan juga kami memberikan peringatan,” ucapnya.
Dalam hal ini, pihak Kodim 0903/Bulungan sudah menyiapkan tempat tinggal sementara bagi masyarakat tersebut serta membantu masyarakat dalam pemindahan dan pengangkatan barangnya.
“Kemudian kita bongkar dibantu perpindahan barang-barangnya. Bahkan, kami siapkan juga rumah kos dan rusun yang kami kordinasikan dengan pemerintah kabupaten bulungan untuk menyiapkan tempat sementara mereka,” sebutnya.
Ia mengatakan bahwa upaya-upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya merupakan bentuk kecintaan TNI AD kepada masyarakat. Dilanjutkan bahwa, pihaknya hanya menjalankan dan meluruskan ketentuan dari pimpinan.
“Yang jelas tidak ada maksud untuk jahat ataupun kasar terhadap masyarakat, kita TNI cinta dengan masyarakat, hanya apa yang kami luruskan sesuai ketentuan ini ya kami laksanakan dan ini semua perintah dari pimpinan dalam rangka pemurnian pangkalan, pengambilan aset yang kami miliki,” pungkasnya. (rhl/nr)