TNI-Polri Dikerahkan untuk Disiplinkan Masyarakat, AKBP Teguh Triwantoro : Pemda Buat Peraturan Dong
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro meminta Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk membuat peraturan terkait peningkatan disiplin dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap upaya pecegahan dan pengendalian COVID-19.
“Pelaksanaan pendisiplinan ini tetap mengedepankan daripada persuasif dan humanis sehingga kita mendorong kepada Pemda untuk membuat peraturan dong karena kalau kita pendisiplan kemudian tidak ada sanksinya yang begitu-begitu saja,” katanya, Jumat (14/8/2020).
Jika mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Bahwa inpres tersebut dibuat untuk mendorong pemerintah daerah membuat aturan (sanksi) masing-masing.
“Kalau sanksi, karena kita persuasif dan humanis kita memberikan masker, memberikan bantuan. Sanksi sementara tidak ada, tapi kita mengajak masyarakat untuk disiplin,” ujarnya.
Intinya kata Kapolres, penegakan disiplin ini untuk melaksanakan protokol kesehatan, penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitazer dan jaga jarak.
“Dari Polri sendiri kemarin sudah ada video confrence dengan Menteri BUMN berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional. Polri dengan TNI diminta untuk melaksanakan pendisiplinan daripada masyarakat,”
Pelibatan unsur TNI-Polri kata Teguh bertujuan untuk memaksimalkan program pusat sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur pembinaan di masing-masing wilayah.
“Saya dari Polres Bulungan sudah berkoordinasi dengan Kodim Tanjung Selor untuk melakukan pendisplinan di tempat-tempat yang telah ditentukan, khususnya kerumunan-kerumunan atau tempat keramaian,” tutup dia. (dc/nr)