Tolak Pembangunan Di Sekitar Bundaran HU, Warga Geruduk DPRD
narahubung.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB) memenuhi area depan kantor DPRD KTT di Jalan Inhutani, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Mereka menolak rencana pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung di sekitar Bundaran H. Undunsyah (HU).
Koordinator Aksi, Indra Yosef mengatakan, pembangunan pusat pemerintahan ini hanya menyengsarakan mereka saja. Bagaimana tidak, sehari-sehari biasanya warga melakukan banyak aktivitas di kawasan tersebut.
“Lahan di dekat areal Bundaran HU itu sudah ada masyarakat yang bermukim di sana. Aktivitas masyarakat juga banyak, baik perkebunan jangka panjang maupun perkebunan jangka pendek, penjual sembako, pengusaha batu bata dan aktivitas lainnya,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Lanjut, Indra menuturkan, merujuk pada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan KTT, disebutkan pemerintah Tana Tidung mengambil inisiatif merencanakan pembangunan pusat pemerintahan di Jalan Alteri menuju Desa Bebatu, Sesayap Hilir.
Luas ukuran lahan yang menjadi rencana pembangunan pusat pemerintahan itu kurang lebih 9000 Ha dan sudah berstatus Areal Pengunaan Lain (APL).
Sampai dengan saat ini lahan seluas kurang lebih 9000 Ha itu, sama sekali tidak digarap oleh masyarakat sekitar. Menurutnya, masyarakat sekitar sadar bahwa lahan tersebut adalah tempat pembangunan pusat pemerintahan KTT.
Dia menduga, pemerintah secara sepihak menyimpulkan lahan tersebut dianggap tidak layak. Sehingga memutuskan untuk membangun pusat pemerintahan di lahan yang baru.
Sementara itu, Anggota Wakil Ketua I DPRD Tana Tidung Samoel mengatakan, secara kelembagaan DPRD hanya bisa meneruskan aspirasi ini ke pemerintah daerah. Kalangan parlemen menyebut pemerintah daerah lah yang memiliki kewenangan untuk memutuskan ihwal rencana pembangunan pusat pemerintahan tersebut.
“Kita hanya sebagai fasilitator. Penyambung lidah kepada pemerintah, karena tanggung jawab sepenuhnya ada pada mereka,” ujarnya.
“Dalam poin kedua dari keempat tuntutan mereka, kita disuruh tanda tangan untuk menolak itu. Itukan beum tentu juga pusat pemerintahan disitu, kan masih tahap negosiasi,” sambung dia. (dc/nr)