Tolak Pinjami Uang, Ayah dan Anak di Sekatak Dibacok
TANJUNG SELOR, narahubung.id – Dua orang berstatus ayah dan anak, PA dan RA menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh AB dan WA gara-gara tak meminjamkan uang.
Pembacokan terjadi di Persimpangan Tiga Kalamendong, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan, pada Senin (1/2/2021).
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku WA mendatangi PA untuk meminjam uang. PA lantas menolak permintaan WA lantaran yang bersangkutan measih memiliki hutang kepada PA sebesar Rp 200 ribu.
Lalu, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Setelah adu mulut itu, WA langsung pergi meninggalkan PA. “Ternyata, dia (pelaku) pergi panggil temannya yang berinisial AB. Karena mungkin tidak terima, sudah tidak dipinjamkan uang terus sempat adu mulut juga dengan korban,” bebernya.
Pengeroyokan terhadap PA itu terjadi disebuah pondok milik korban. Sekitar pukul 15.00 Wita, WA dan AB tiba-tiba mendatangi pondok milik korban dan langsung membabi buta menimpas PA hingga terluka.
Anak korban berinisial RA yang kebetulan berada di dalam pondok itu, berusaha menolong sang ayah namun ternyata turut menjadi korban juga.
“Anaknya (RA) ini mau membantu ayahnya saja. Tapi karena (pembacokan) secara membabi buta, dia juga jadi korban. Makanya keduanya mengalami luka,” terangnya.
Mahmud mengungkapkan, PA mengalami empat luka sobekan akibat sabetan pedang pelaku. Diantaranya telapak tangan, betis kaki kiri, telapak kaki kanan serta tulang kering kaki kanan.
Sementara sang anak, hanya mengalami luka sobek pada bagian lengan tangan kanan. Kedua pelaku, saat ini telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Bulungan untuk dimintai keterangan.
“Pasalnya yaitu 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman (penjara) sendiri 7 tahun,” pungkasnya. (dc/nr)