Upaya Mewujudkan Pusat Kegiatan Nasional, Pemerintah RI Mempercepat Pembangunan Kota Baru Mandiri Di Tanjung Selor
Penulis : Audia Rakhman
Nim : 202010050311101
Universitas Muhammadiyah Malang
narahubung.id – Saat ini, Tanjung Selor di Kalimantan Utara merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Ke depannya, Tanjung Selor diupayakan menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang dapat bersinergi dengan kabupaten/kota di sekitarnya.
Lokasi ini diharapkan menjadi pendorong perekonomian di kawasan perbatasan yang akan diarahkan sebagai pusat pemerintahan dan pendukung kawasan ketahanan pangan, serta kawasan agro industri produktif.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah RI melakukan percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Pada tahun 2017 lalu, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menyusun masterplan dan development plan infrastruktur PUPR serta pradesain Kawasan Prioritas Kota Baru Tanjung Selor yang berisi konsep pengembangan serta indikasi kebutuhan infrastruktur terpadu. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR melakukan pembangunan Jalan Long Nawang-Long Pujungan di Kab. Malinau, pembangunan Embung Indulung di Kota Tarakan, serta rehabilitasi dan renovasi satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kalimantan Utara.
Pada tahun ini, BPIW juga membantu pemerintah daerah untuk meninjau desain kawasan pemerintahan KBM Tanjung Selor seluas 800 Ha, serta menyusun rencana pengembangan tahap pertama yang mencapai 200 Ha. Pada tahun 2020 mendatang, telah direncanakan pula beberapa program infrastruktur PUPR di provinsi Kalimantan Utara, antara lain: pembangunan Jalan Malinau-Long Semamu 1 dan 2, pembangunan Embung Sei Limau di Pulau Sebatik, pembangunan TPS 3R di Kab. Bulungan, Kab. Nunukan dan Kota Tarakan, serta pembangunan rumah-rumah khusus.
Pembangunan-pembangunan ini merupakan salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 untuk membangun 10 kota baru mandiri dan terpadu, yaitu Padang, Palembang, Pontianak, Banjarbaru, Maja, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan Tanjung Selor. Pembangunan kota-kota baru tersebut diarahkan sebagai pengendali urbanisasi di kota atau kawasan perkotaan metropolitan di luar Pulau Jawa-Bali.
Tanjung Selor diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan. Untuk itu, Tanjung Selor diarahkan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kaltara dan pendukung kawasan ketahanan pangan serta kawasan agroindustri yang produktif, berjati diri dan lestari. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor dilakukan penandatanganan Kesepakatan Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor yang dilakukan oleh 12 Kementerian bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono yang mewakili Kementerian PUPR. Kementerian lainnya yang menandatangani kesepakatan tersebut yakni Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Namun pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) ditentang oleh sejumlah warga karena dianggap lahan pembebasan bermasalah. Salah satu perwakilan warga Wilhelmus dan kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan SH bahkan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari No. 4B, Jakarta Pusat pada Kamis, (29/08/2019). Mereka menuntut agar Komnas HAM segera menindaklanjuti laporan tersebut karena Lahan KBM masih ada sebagian yang belum dilakukan ganti rugi kepada warga transmigran, untuk lahan yang keseluruhannya mencapai 187 hektare (Ha). (*)