Utak-Atik Politik di Pilkada 2020

Ilustrasi : J.O
Ilustrasi : J.O

Penulis : M. Dicky Umacina

Utak-atik koalisi antarparpol jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sangat dinamis. Meskipun terlihat klise, sindrom tuna-ideologi yang menjerat parpol tak bisa lepas dari rantai kausalitas bongkar pasang koalisi.

Biasanya, antar partai pendukung dengan kandidat sering tidak sejalan secara ideologi. Pada konteks ini, kader partai adalah korbannya. Mereka tak berdaya jika partai mengusung kandidat di luar partai semisal mengejar kemenangan dengan hanya menimbang faktor elektabilitas dan modalitas semata.

Dalam proses koalisi, pimpinan partai menjadi semacam oligarki yang begitu berkuasa baik karena kekuatan finansial maupun karena posisi kekuatan di internal partai yang diakui hukum. Imbasnya, proses pemilihan kandidat menjadi domain privat para oligarki di tubuh partai.

Regulasi 20 persen kursi di DPRD menjadi pertimbangan praktis bagi parpol untuk menimbang-nimbang dukungan kandidat dalam Pilkada. Hal ini menjadi rawan akan transaksi politik yang tidak sesuai dengan platform parpol.

Pilkada kini secara perlahan menggambarkan bahwa kekuatan ketokohan telah menggeser dominasi parpol dalam mempengaruhi pilihan. Asumsinya, perolehan suara parpol-parpol pada Pileg 2019 tidak selalu berkorelasi dengan eletabilitas kandidat-kandidat yang ada. Hal ini diperkuat dengan lenturnya koalisi di level nasional dan lokal.

Koalisi yang terbentuk untuk mengusung suatu Pasangan Calon (Paslon) biasanya hanya berkutat pada persentase atau jumlah kursi di DPRD untuk mendaftarkan paslonnya. Setelah itu, saat kampanye untuk menggalang dukungan di kalangan pemilih, mesin partai kerap tidak bekerja maksimal. Artinya, pengaruh kekuatan Parpol terhadap kandidat itu terjadi saat penentuan rekomendasi dari Ketua Umum parpol Dalam konteks ini parpol mempunyai pengaruh besar dalam penentuan siapa paslon yang akan diusung atau didukung.

Layaknya sebuah kontestasi, masing-masing aktor politik dalam Pilkada 2020 perlu menyusun strategi sedini mungkin meskipun belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari parpol pengusung dan belum secara resmi mendaftarkan diri di KPU provinsi, kabupaten, atau kota. 

Konflik dalam pencalonan rekrutmen dan seleksi kandidat kepala daerah bisa terjadi secara horizontal antara elit partai di tingkat yang sama karena adanya persaingan di level yang sama, bisa juga terjadi secara vertikal ketika tidak terjadi kesepakatan antara calon yang direkomendasikan pimpinan di daerah dengan pimpinan pusat.

Kini, sejumlah elite parpol tengah sibuk dengan lobi-lobi politik untuk berebut kursi strategis di DPRD. Dalam politik, dukungan tak selalu mencerminkan kedekatan hati. Bisa jadi, mereka yang bersahabat justru berbeda kubu. Kadang kala ada kepetingan lebih besar di balik yang tampak di permukaan yang menjadi pertimbangan para lakon politik.

Lantas bagaimana peta kekuatan sejumlah kandidat untuk bertarung di Pilkada nanti? Kita tunggu saja dinamika selanjutnya.(*)

Berita Lain