KPU Kaltara Telusuri Kemungkinan Nama Penyelenggara Dicatut Parpol

Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami
Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami

narahubung.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al Islami menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya nama dan nomor induk kependudukan baik komisioner maupun sekertariat yang dicatut dalam keanggotaan partai politik.

Hal ini menyusul temuan KPU RI yang mengungkap adanya 11 anggota lembaga penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota yang namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai tanpa sepengetahuan pemilik.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada (nama anggota KPU yang dicatut),” ujarnya kepada narahubung.id, Kamis (4/8/2022).

Surya -sapaan akrab Suryanata Al Islami menuturkan, sudah mengarahkan jajarannya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan pengecekan kembali guna memastikan tidak ada nama penyelenggara yang dicatut.

“Dan saya sudah sampaikan dan arahkan kepada semua jajaran di KPU Provinsi Kaltara dan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara baik komisioner maupun teman-teman sekertariat untuk segera melakukan pengecekan dan segera laporkan ke kami hasil pengecekannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa temuan itu usai pihaknya melakukan pengecekan secara mandiri di laman info.pemilu.kpu.go.id sekitar pukul 10.56 WIB hari ini.

“Jumlah sementara 6 anggota KPU kabupaten/kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” kata Idham dalam keterangannya.

Enam anggota KPU yang dimaksud yakni 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Kalimantan Timur, dua orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Jambi, 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Maluku Utara, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.

Kemudian tak hanya itu, ia menyampaikan, sejumlah staf KPU di daerah juga banyak yang dicatut tanpa sepengetahuan.

“Jumlah sementera personalia sekretariat KPU kab/kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan 5 orang,” tuturnya.

Idham pun merinci personalia Sekretariat KPU kab/kota yang namanya turut dicatut dalam keanggotaan parpol di dalam Aplikasi SIPOL. Mereka ialah orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB, 2 orang persoanlia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara, dan 2 orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur. (dc/nr)

Berita Lain