Disperindagkop Himbau Masyarakat Tidak Panic Buying
narahubung.id – Pemerintah pusat sejak 19 Januari 2022 lalu telah memberlakukan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter.
Menindak lanjut penerapan harga tersebut, Disprindagkop Bulungan hari ini kembali meninjau harga dan ketersediaan minyak goreng di beberapa swalayan di Bulungan.
Pihak Disperindagkop Bulungan meminta agar masyarakat di Bulungan tidak melakukan pembelian yang berlebihan atau panic buying untuk produk minyak goreng. Sebab, kebijakan minyak goreng satu harga sendiri hanya akan berlangsung hingga bulan Juni 2022.
“Informasi dari Kementerian, subsidi ini berlangsung selama 6 bulan ke depan, Jadi kepada masyarakat kami imbau jangan panic buying,” jelas, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bulungan, Murtina, Kamis (27/1/2022).
Murtina mengatakan bahwa, hasil tinjauan hari ini, ada beberapa swalayan yang sudah menyesuaikan harga yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Ya ada sebagian minyak yang sudah menyesuaikan harga, ya cuman beberapa jenis minyak seperti Bimoli, bahkan merk Kunci Mas ditarik kembali oleh distributor,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa distributor sudah berkomunikasi dengan produsen namun belum ada informasi lebih lanjut.
“Kalau untuk Bimoli belum menerapkan, informasi dari pabriknya itu distributor sudah komunikasi dengan produsen tapi belum ada tindaklanjut,” terangnya.
Namun, pemberlakuan harga tersebut belum bisa diterapkan di pasar tradisional karena melihat stok pada pasar tradisional masih ketersediaan yang lama.
“Kita tidak bisa terlalu menekan ke pasar-pasar tradisional, sebab ini semua bergantung kepada masayarakat kembali, mau beli di pasar tradisional apa tidak,” pungkasnya. (rhl/nr)