Komisi II DPRD Kaltara Gelar RDP Bersama Bank Kaltimtara, Bahas Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola Keuangan Daerah

TANJUNG SELOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Kaltimtara guna membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mengoptimalkan peran perbankan dalam mendukung investasi dan pembangunan di Kalimantan Utara, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi antara DPRD dan pihak perbankan untuk mengevaluasi sekaligus mendiskusikan berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Pembahasan diarahkan pada pentingnya dukungan sektor perbankan terhadap aktivitas ekonomi produktif, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam RDP tersebut adalah efektivitas penyaluran modal usaha agar dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kemudahan akses terhadap pembiayaan, termasuk melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dinilai penting untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas peluang pemasaran produk lokal.

DPRD Kaltara memandang bahwa dukungan pembiayaan dengan persyaratan yang terjangkau, proses yang efisien, dan suku bunga yang kompetitif dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan akses permodalan yang semakin baik, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing produk unggulan Kalimantan Utara.

Selain membahas pembiayaan usaha masyarakat, RDP tersebut juga menyoroti tata kelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank Kaltimtara. Pembahasan mencakup mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah, transparansi pembagian dividen, pengelolaan arus kas, kelancaran pelaksanaan belanja daerah, hingga kepastian pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai jadwal.

Aspek pengelolaan keuangan daerah tersebut menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan. Pengelolaan dana publik yang tertib, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan belanja pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Melalui forum ini, Komisi II DPRD Kaltara mendorong terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Bank Kaltimtara. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan perbankan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi perekonomian masyarakat.

Ke depan, optimalisasi peran Bank Kaltimtara diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi intermediasi perbankan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan usaha produktif, peningkatan investasi, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Kalimantan Utara.

Melalui RDP ini, DPRD Kaltara menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab serta sistem pembiayaan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Benuanta. (hms)

Berita Lain