Ketua Komisi II DPRD Kaltara Robenson Tadem Dukung Optimalisasi Pajak Daerah melalui Kunjungan ke KIPI
TANJUNG SELOR – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pdt. Robenson Tadem, mengikuti kunjungan kerja dan sosialisasi tugas serta fungsi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Utara ke PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Satgas PAD Kaltara yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, dr. Rustan Samsuddin, M.M., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polairud, Direktorat Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindagkop, dan UPT Bapenda Kabupaten Bulungan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha, khususnya sektor industri, dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Melalui kunjungan ini, pemerintah ingin membangun pemahaman bersama mengenai kewajiban perpajakan serta peran dunia usaha dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Sosialisasi tugas dan fungsi Tim Satgas Pajak Daerah menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan daerah, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mendorong pelaksanaan kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam konteks pembangunan Kalimantan Utara, keberadaan kawasan industri seperti KIPI memiliki arti strategis dalam mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi. Perkembangan kawasan industri diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperluas lapangan pekerjaan, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, optimalisasi penerimaan pajak daerah perlu menjadi perhatian bersama agar perkembangan aktivitas ekonomi dapat memberikan kontribusi yang seimbang terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan daerah yang dikelola secara optimal dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Pdt. Robenson Tadem menekankan pentingnya membangun pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha mengenai tugas serta fungsi Tim Satgas Pajak Daerah. Menurutnya, koordinasi yang baik dan komunikasi yang terbuka menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan perpajakan sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Ia juga memandang bahwa sektor industri mempunyai peran penting dalam mendukung peningkatan PAD. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, instansi teknis, dan pelaku usaha agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat dalam mengidentifikasi potensi penerimaan pajak daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan kontribusi sektor industri terhadap pembangunan Kalimantan Utara.
DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar optimalisasi PAD dapat berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Benuanta. (hms)