DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027

Tanjung Selor – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang digelar pada hari Selasa (18/08) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, turut hadir Gubernur Kalimantan Utara bersama jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS diarahkan untuk menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Berita Lain