Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Soroti Rujukan Pasien dan Kualitas Layanan

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama jajaran manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK untuk mengevaluasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kondisi rumah sakit, pengelolaan pelayanan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, Kamis (3/9/2026).

Rapat tersebut diikuti Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., serta anggota Komisi IV, Supa’ad Hadianto, S.E., Muhammad Hatta, S.T., Dino Andrian, S.H., dan Listiani. Pertemuan berlangsung bersama Wakil Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari perhatian DPRD terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara. Rumah sakit daerah memiliki peran strategis dalam menyediakan pelayanan medis bagi masyarakat, sehingga kondisi operasional, ketersediaan layanan, dan kemampuan pengelolaan rumah sakit perlu terus dievaluasi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah penurunan pendapatan rumah sakit yang dipengaruhi perubahan regulasi BPJS Kesehatan. Perubahan ketentuan mengenai standardisasi jumlah tempat tidur atau bed disebut turut berdampak pada kapasitas pelayanan dan jumlah pasien rujukan yang dapat diterima rumah sakit.

Kondisi tersebut menjadi bahan pembahasan untuk melihat bagaimana perubahan kebijakan dapat memengaruhi operasional rumah sakit, termasuk pemanfaatan fasilitas, pengelolaan sumber daya, dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan kesehatan.

Selain persoalan pendapatan, Komisi IV juga membahas tarif pelayanan dan kepadatan pasien pada waktu-waktu tertentu. Tingginya jumlah pasien pada periode tertentu membutuhkan pengaturan pelayanan yang baik agar proses pemeriksaan, penanganan medis, dan administrasi dapat berlangsung secara efektif tanpa mengabaikan standar pelayanan yang harus diterima masyarakat.

Dalam konteks tersebut, evaluasi terhadap sistem pelayanan menjadi penting untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Pengelolaan kapasitas pelayanan, koordinasi rujukan, dan efisiensi operasional perlu diperhatikan secara menyeluruh agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

Komisi IV menilai bahwa persoalan yang dihadapi rumah sakit tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembenahan internal. Diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, serta pihak terkait lainnya, untuk mencari solusi terhadap berbagai kendala yang memengaruhi pelayanan dan kondisi keuangan rumah sakit.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman bersama mengenai dampak kebijakan, kebutuhan pembenahan sistem pelayanan, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan bahwa setiap evaluasi dan kebijakan yang diambil harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan kesehatan, fungsi sosial rumah sakit, serta kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan. Aspek pembiayaan dan efisiensi operasional perlu dikelola secara seimbang dengan kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang aman, layak, dan berkualitas.

Melalui rapat evaluasi ini, DPRD Kaltara berharap terbangun koordinasi yang lebih efektif antara manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pelayanan, menjawab berbagai tantangan operasional, serta memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai. (hms)

Berita Lain